Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Cek Syaratnya di sini

 

Ilustrasi (Foto: Infografis detikcom/Denny Putra).

IC - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33 mulai, Jumat (17/6/2022) hari ini. Informasi pendaftaran juga sudah bisa dilihat di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Kesempatan untuk mengikuti program Kartu Prakerja ini terbuka bagi yang belum pernah mendapat kesempatan.

"Gas! Gelombang 33 sudah dibuka! Langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard kamu!" bunyi pengumuman tersebut dikutip detikJabar dari detikfinance, Jumat (17/6/2022).

Buat yang baru mau mencoba, calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu di laman www.prakerja.go.id.

Berikut langkahnya:

  1. Login www.prakerja.go.id
  2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
  3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
  4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
  5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
  6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Sumber: detik.com

Website By Senanta Intertech With Admin IC
Tautan berhasil disalin